
Dalam rangka meningkatkan Pelayanan Kesehatan di Klinik Pratama, maka dirasakan perlu dilakukan pemenuhan Sarana, Prasarana dan Alat Kesehatan yang sesuai dengan standar. Klinik Pratama BNN Provinsi Bali diwakilkan dr. Dwi Ayu Anggraeni Sukma, SpKJ untuk menghadiri undangan tersebut. Acara dibuka Dir. Pelayanan Kesehatan Primer Kemenkes RI diwakilkan oleh dr. Andi Lukman Hakim Amin yaitu Ketua Tim Fasilitas Pelayanan Kesehatan Primer. Kemudian dilanjutkan pemaparan materi dr. Heitje Marthines Polii Ketua Tim Mutu dan Akreditasi Yankes. Kegiatan membahas terkait penyelenggaraan pelayanan kesehatan membutuhkan pengukuran indikator mutu serta transformasi akreditasi yang diatur Permenkes No. 34 tahun 2022 tentang Akreditasi Puskesmas, Klinik, Labkes, UTD dan TPMD. Tidak terpenuhinya standart akreditasi Klinik akan berdampak pada pencabutan ijin operational klinik dalam melakukan pelayanan. Pelaporan pemenuhan sarana dan prasarana dan alat kesehatan dilaksanakan secara online dan realtime, serta dipantau oleh Kementrian Kesehatan RI melalui aplikasi ASPAK.
Acara diakhiri dengan sesi diskusi. Kegiatan berjalan baik dan lancar.
#warondrugs
#sehattanpanarkoba
#indonesiabersinar