
Menindaklanjuti pengajuan permohonan SKHPN dari Calon Mahasiswa dan Masyarakat melalui Aplikasi SIGAP BNNP Bali sehingga telah dilaksanakan pelayanan pemeriksaan Tes urine terhadap 1 orang pemohon SKHPN baik dari masyarakat ataupun dari calon Mahasiswa. SKHPN yang berlaku mulai tanggal 9 September 2020 yaitu pelaksanaan SKHPN berpedoman terhadap PNBP ( Penerimaan Negara Bukan Pajak )sebesar Rp 290.000,- yang bisa dibayarkan oleh masyarakat melalui Kantor Pos, Bank BRI ataupun lewat M-Banking dengan menggunakan kode Billing yang diterima dari bendahara yang telah ditunjuk.