
Telah dilaksanakan kegiatan penutupan Program Rehabilitasi Mandiri yang diselenggarakan oleh UPT Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Kerobokan. Sebanyak 90 orang warga binaan pemasyarakatan (WBP) telah mengikuti program rehabilitasi medis & sosial selama 6 bulan. Kegiatan dihadiri oleh Kepala BNN Provinsi Bali didampingi Para Kabid dan Ketua Tim Rehabilitasi BNN Provinsi Bali. Dalam sambutannya Kepala BNN Provinsi Bali mengucapkan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada para peserta rehabilitasi karena telah berhasil mengikuti Rehabilitasi Mandiri yang diselenggarakan oleh UPT Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Kerobokan sesuai dengan instruksi terpusat dari Kemenkumham RI. Harapan kedepan kerjasama BNN Provinsi Bali dengan Kanwil Kemenkumham dalam program rehabilitasi dilaksanakan pada semua WBP yang mengalami kecanduan narkotika termasuk kasus yang lain yang timbul akibat dampak dari kecanduan narkotika. Diakhir acara dilaksanakan pelepasan tanda peserta secara simbolis sebagai tanda telah selesai mengikuti program rehabilitasi yang dilaksanakan oleh UPT Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Kerobokan.
#BidangRehabilitasi
#SiGAPBNNPBali
#WarOnDrugs
#IndonesiaBersinar
#SehatTanpaNarkoba
#SpeedUpNeverLetUp