Skip to main content
Rehabilitasi

Peningkatan Kemampuan Petugas Rehabilitasi Melalui Pelatihan Asesmen Dan Rencana Terapi (UTC 5)

Dibaca: 74 Oleh 24 Agu 2020November 7th, 2020Tidak ada komentar
Peningkatan Kemampuan Petugas Rehabilitasi Melalui Pelatihan Asesmen Dan Rencana Terapi (UTC 5)
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Petugas Rehabilitasi harus dapat mengedepankan empati dalam tugas ke depan dalam rangka menangani penyalah guna narkoba. Dimana, pola komunikasi dengan klien pecandu narkoba harus dibangun secara harmonis. Peran petugas rehabilitasi harus lebih proaktif. Banyak pecandu yang tersembunyi dan enggan direhabilitasi, karena itulah peran petugas harus lebih agresif untuk menjangkau, dan mendampingi mereka untuk menjalani rehabilitasi.

Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali, Brigjen Pol Drs I Putu Gede Suastawa SH., didampingi oleh Plt. Kepala Bidang rehabilitasi BNNP Bali, Luh Gede Idayanti, SH., serta BNN Ka. jajaran yang bertempat di Hotel Central Park Kuta, Kabupaten Badung,  dengan dihadiri oleh 25 orang peserta yang terdiri dari petugas Rehabilitasi di Rumah Sakit, Puskesmas (IPWL) seluruh Bali.

Kegiatan ini dibuka oleh Kepala BNNP Bali, Brigjen Pol I Putu Gede Suastawa, SH., dimana dalam pembukaannya menyampaikan rehabilitasi memiliki arti yang sangat penting dalam memulihkan korban penyalahgunaan narkotika dan juga merupakan upaya pemerintah dalam menyelamatkan generasi Bali.

“Dalam Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 pasal 54, 55,128 tentang narkotika, tertulis jika setiap orang tua wajib melaporkan anaknya yang kedapatan menjadi pecandu atau penyalahguna narkotika. Jika tidak, para orang tua itu dapat diancam dengan hukuman pidana kurungan enam bulan penjara,” ujar Kepala BNNP Bali.

Fenomena rehabilitasi saat ini adalah pertama, masih besarnya jumlah penyalahguna narkoba di tahun 2018 sebanyak 31.178 orang dilingkungan pekerja dan sebanyak 355 di lingkungan pelajar atau mahasiswa adalah pecandu, dimana Bali menempati rangking 9 dan 13 rangking Prevalensi dari 13 provinsi yang diteliti oleh Puslidatin BNN Bersama Pusat Penelitian kemasyarakatan dan Kebudayaan LIPI.

Strategi Bidang Rehabilitasi di tahun 2019 adalah Mendorong instansi terkait agar menyelenggarakan rehabilitasi secara komprehensif, kedua penetapan standar layanan rehabilitasi yang berlaku secara nasional, ketiga pengembangan balai besar rehabilitasi BNN sebagai pusat layanan, pengkajian dan pelatihan, keempat, pengembangan standar kompetensi SDM, Kelima, pengembangan program pascarehabilitasi melalui agen pemulihan serta terakhir, pencatatan dan pelaporan secara sistematis terpadu dan real time.

“Tujuan dari kegiatan ini untuk mengoptimalisasikan program Rehabilitasi dan pasca rehabilitasi yg diselenggarakan oleh IPWL (institusi penerima wajib lapor) yg ada di seluruh Provinsi Bali. tutup Ka BNNP Bali.

 

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel