
KORPRI sebagai satu-satunya wadah bagi Pegawai Republik Indonesia selalu berupaya terus menerus dalam meneguhkan fungsinya sebagai perekat dan pemersatu bangsa, menjaga netralitas dan profesionalisme serta berkomitmen tegak lurus terhadap kepentingan bangsa dan Negara. Sejalan dengan berlakunya Undang-undang Aparatur Sipil Negara, KORPRI siap bertransformasi menjadi bagian integral dari pemerintahan yang berperan menjaga kode etik dan standar profesi, mewujudkan jiwa korps sebagai pemersatu bangsa, memberikan perlindungan hukum, serta mengembangkan kesejahteraan anggota.
Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 82 Tahun 1971 tentang Korps Pegawai Republik Indonesia dan Keputusan Dewan Pengurus Korpri Nasional Nomor : KEP/51/KU/XII/2019 tentang Susunan Personalia Dewan Pengurus Korpri Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia Masa Bhakti 2019 – 2024 KORPRI, Badan Narkotika Nasional melaksanakan Pengukuhan Dewan Pengurus Korpri Masa Bhakti 2019 – 2024 yg di laksanakan di Gedung Utama BNN RI tanggal 3 September 2021.
Acara yang diselenggarakan secara virtual melalui chanel Youtube BNN RI diikuti oleh seluruh ASN BNNP Bali di ruang kerja masing – masing. Kepala BNN RI, Komjen Pol. Dr Petrus Reinhard Golose berpesan agar para anggota KORPRI di lingkungan BNN tetap bersemangat dalam bekerja melayani kepentingan publik dan mewujudkan fungsinya sebagai perekat persatuan bangsa di masa pandemi covid-19..
#WarOnDrugs
#BaliBersinar
#IndonesiaBersinar
#BNNPBALI