
Telah dilaksanakan penghantaran dua klien yang direkomendasikan untuk menjalani rehabilitasi rawat inap ke Balai Besar Lido BNN RI yang dilaksanakan oleh 3 petugas yaitu dr. Dwi Ayu Anggraeni Sukma, SpKJ (Bidang Rehabilitasi), Bapak I Gede Nadiana dan I Made Muliarta (Anggota Kepolisian Bidang Pemberantasan BNNK Badung) serta didampingi keluarga masing2 klien. Dua klien tersebut sudah sampai dan diterima oleh pihak Balai Besar Lido untuk menjalani Rehabilitasi Rawat Inap. Dua klien kooperatif selama perjalanan ke Balai Besar Lido BNN RI.
#BaliBersinar
#Indonesia Bersinar
#ASNBerAKHLAK
#banggamelayanibangsa