Skip to main content
Berita Kegiatan

Penandatanganan PKS Antara BNNP Bali dan Badan Pusat Statistik Provinsi Bali

Dibaca: 13 Oleh 16 Nov 2021November 26th, 2021Tidak ada komentar
Konsep Otomatis
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali bekerja sama Badan Pusat Statistik Provinsi Bali melakukan penandatangan Perjanjian Kerja sama (PKS) Menindaklanjuti  MoU yang telah dilaksanakan dengan surat nomor NK/63/XII/KA/HK/2020/BNN tanggal 2 Desember 2020, MoU dengan BNN ini tentang Pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekusor narkotika serta penyediaan data dan/atau informasi statistik.

Konsep Otomatis

Penandatanganan PKS antara Kepala BNN Provinsi Bali Brigjen Pol Drs Gde Sugianyar Dwi Putra ,SH,M.SI  dengan Hanif yahya  Badan Pusat Statistik Provinsi Bali. Kegiatan ini dihadiri oleh Para Kabg, Kabid dan pejabat dilingkungan BNNP Bali dan BPS Provinsi Bali. Bertempat di ruang video conference Kantor BNNP Bali, pada Selasa,16 November 2021 dimulai pukul 14.00 wita. Penandatangan ini disaksikan oleh  Kepala PPSDM BNN, Sindhu Setiatmoko, S.E,. M.M

Konsep Otomatis

Ruang lingkup Perjanjian Kerja Sama  ini meliputi penyebarluasan informasi dan edukasi; peningkatan  peran dalam melaksanakan kegiatan Anti Narkotika; deteksi dini terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan Prekursor  Narkotika, prasarana dan sarana; penyediaan dan/ atau pemanfaatan data dan/ atau informasi; pengembangan sumber daya manusia berupa pengikutsertaan Personil dalam kegiatan pelatihan sesuai dengan kebutuhan ; pemanfaatan sumber daya yang dimiliki; dukungan terhadap kegiatan sensus dan survei; dan bidang-bidang  atau hal-hal  lain yang  dianggap  perlu   disepakati.

#WarOnDrugs

#BNNPBALI

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel