
Kepala BNN Provinsi Bali Dr. R. Nurhadi Yuwono, S.I.K., M.S.i melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara BNN Provinsi Bali dengan Lembaga Rehabilitasi Narkotika Mitra BNN dengan jumlah 22 Lembaga baik Lembaga Rehabilitasi Instansi Pemerintah dan Lembaga Rehabilitasi Komponen Masyarakat. Dalam rangkaian kegiatan, Kepala BNN Provinsi Bali menyampaikan apresiasi setinggi tingginya bagi Mitra BNN yang hadir secara langsung maupun perwakilan untuk berpartisipasi dalam pelaksanaan P4GN di Provinsi Bali. Diharapkan Perjanjian Kerjasama ini dapat mewujudkan sinergitas dalam pelaksanaan program rehabilitasi berkelanjutan bagi penyalahguna narkotika.
#BidangRehabilitasi
#SiGAPBNNPBali
#WarOnDrugs
#IndonesiaBersinar
#SehatTanpaNarkoba
#SpeedUpNeverLetUp