
Dalam rangka menindaklanjuti Nota Kesepahaman antara BNN RI dengan Perusahaan Umum (Perum) LPPNPI (AirNav Indonesia) dan penandatanganan PKS antara Deputi Huker BNN dengan Perusahaan Umum (Perum) LPPNPI (AirNav Indonesia), maka pada Hari Selasa tanggal 24 Juni 2025 Kepala BNN Provinsi Bali Brigjen Pol. Rudy Ahmad Sudrajat, S.I.K., M.H. didampingi oleh Kepala Bagian Umum BNNP Bali, Penyidik Madya, Katim Rehabilitasi, Katim Pencegahan melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Perusahaan Umum (Perum) Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (AirNav Indonesia) Cabang Denpasar.
Acara diawali dengan sambutan oleh General Manager AirNav cabang Denpasar selaku tuan rumah, dilanjutkan dengan sambutan oleh Kepala BNN Provinsi Bali. Adapun ruang lingkup perjanjian Kerjasama ini meliputi penyebarluasan informasi dan edukasi serta advokasi tentang P4GN, deteksi dini, pertukaran, pemanfatan data dan/atau informasi dugaan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, pemberian akses dalam rangka penyelidikan dan penyidikan tindak pidana Narkotika
Dilanjutkan dengan menyaksikan bersama acara Penandatanganan Nota Kesepahaman antara BNN RI dengan Perusahaan Umum (Perum) LPPNPI (AirNav Indonesia). Disambung dengan penandatanganan Perjanjian Kerjasama oleh General Manager Air Nav Cabang Bali dengan Kepala BNNP Bali.
#balibersinar
#indonesiabersinar
#bersihnarkoba