
Dalam upaya pencegahan penyalahgunaan Narkotika dan Prekursor Narkotika melalui pendidikan, BNN Provinsi Bali melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan Perkumpulan Pendidikan Nasional Kota Denpasar yg diwakili oleh Kabag Umum BNN Provinsi Bali – Nyoman Elly Sri Purwa Astuti, SH, MSi., PKS tersebut diturunkn juga melalui PKS Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat dengan SMK Teknologi Nasional Denpasar oleh Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat – AKBP I Ketut Suandika, SH,MH
Adapun ruang lingkup Perjanjian Kerjasama ini diantaranya :
– penyebar luasan informasi (seminar, penyuluhan,talk show , diskusi, kampanye anti narkoba, dll)
– peningkatan peran serta dalam kegiatan anti narkoba (Duta Anti Narkoba)
Melalui PKS ini diharapkan Perdiknas dapat menjadi perpanjangan tangan BNNP Bali dalam mensosialisasikan bahaya narkoba di lingkungannya serta dapat mendukung dalam mengimplementasikan Program-program P4GN di Sekolah dalam bentuk pengayaan materi maupun bantuan tenaga personil untuk penyuluhan. Sehingga akhirnya diharapkan Perdiknas dapat menjadi percontohan Sekolah Bersinar (Bersih dari Narkoba).
#BNNPBali
#WarOnDrugs
#IndonesiaBersinar