
Kepala BNN Provinsi Bali Dr. R. Nurhadi Yuwono, S.I.K., M.S.i., CHRMP melaksanakan Penandatanganan Nota Kesepahaman antara BNN Provinsi Bali dengan 12 Lembaga baik Lembaga Rehabilitasi Instansi Pemerintah dan Lembaga Rehabilitasi Komponen Masyarakat .
Dalam rangkaian kegiatan, Kepala BNN Provinsi Bali menyampaikan apresiasi setinggi tingginya bagi undangan yang hadir secara langsung maupun perwakilan untuk berpartisipasi dalam pelaksanaan P4GN di Provinsi Bali. Diharapkan Penandatangan Nota Kesepahaman ini dapat mewujudkan sinergitas dalam pelaksanaan program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika.
#BidangRehabilitasi
#SiGAPBNNPBali
#WarOnDrugs
#IndonesiaBersinar
#SehatTanpaNarkoba
#SpeedUpNeverLetUp