Skip to main content
Pencegahan

PENANDATANGAN NOTA KESEPAHAMAN ANTARA BNN PROVINSI BALI DAN UNIVERSITAS MAHENDRADATTA

Dibaca: 13 Oleh 26 Agu 2021Tidak ada komentar
Konsep Otomatis
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

BNN senantiasa terus mendorong pengembangan penyelenggaraan kegiatan pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) di pusat maupun daerah.  Salah satu upaya ini  adalah nota kesepahaman yang dilaksanakan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) RI dengan instansi pusat, sementara untuk di daerah dilanjutkan dengan pelaksanaan  nota kesepahaman maupun perjanjian kerja sama (PKS). Seperti yang kita ketahui bahwa masyarakat kampus, sebagai pusat intelektualitas yang sangat dipercaya oleh masyarakat, sehingga peran sosialisasi terhadap program pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, akan lebih tepat jika disampaikan oleh civitas academica sebagai perpanjangan tangan BNN dibidang pendidikan.

Konsep Otomatis

Kepala BNN Provinsi Bali Drs. Gde Sugianyar Dwi Putra, SH,M.SI,. bersama Rektor Universitas Mahendradatta Bali Dr. Putri Anggreni, SE, M.Pd menandatangani nota kesepahaman didampingi oleh Ketua Umum Yayasan Mahendradatta, Shri I Gusti Ngurah Wira Wedaswitri Wedastera Putra Suyasa,S.Sos.,SH.MH serta Pejabat Administrator dilingkungan BNN Provinsi Bali serta Universitas Mahendradatta. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Marhaen Pancasila dan Pascasarjana Universitas Mahendradatta, Renon Pada Hari Kamis (26/08) Pukul 10.00 wita sampai selesai. Isi nota kesepahaman tersebut secara garis besar bertujuan untuk penyelarasan program pencegahan terhadap penyalahgunaan  narkoba di lingkungan masyarakat  melalui sinergitas  antara  mahasiswa, masyarakat dan lembaga badan narkotika nasional di daerah. untuk terwujudnya masyarakat dan keluarga yang memiliki sikap tegas menolak penyalahgunaan narkoba dan terbetuknya kawasan bersinar. ruang linkupnya berupa pelaksanaan komunikasi, informasi, dan edukasi (kie) untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di masyarakat yang terintegrasi pada tugas dan fungsi perguruan tinggi yakni tri dharma perguruan tinggi pada program pengabdian masyarakat. Nota kesepahaman ini dilakukan dalam bentuk, pertama, studi lanjut sumber daya manusia. Kedua, kegiatan bersama  bidang penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dalam bentuk seminar, workshop dan sosialisasi; dan ketiga, kerja sama di bidang pendidikan penelitian dan pengabdian masyarakat dalam bentuk lain.

Konsep Otomatis

Dalam Sambutannya Kepala BNN Provinsi Bali mengharapkan kerja sama ini dapat meningkatkan pelaksanaan pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkoba melalui tri dharma perguruan tinggi. Peran Mahasiswa dalam P4GN yaitu terkait Tri Dharma Perguruan Tinggi yaitu Pendidikan, Penelitian,serta pengabdian ke masyarakat. Mahasiswa sebagai penerus bangsa harus dibentengi dari peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba. Sambutan juga disampaikan Rektor Universitas Mahendradatta dan Ketua Umum Yayasan Mahendradatta yang mengajak seluruh civitas untuk urun rembug bekerja sama mendukung P4GN dan juga memperkuat kerja sama di bidang pengembangan kompetensi SDM lewat sosialisasi dan beasiswa.

#warondrugs

#balibersinar

#indonesiaberainar

#bersihnarkoba

#stopnarkoba

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel