
Kegiatan pemusnahan Dibuka oleh Kepala BNN Provinsi Bali (Brigjen Pol Dr.R.Nurhadi Yuwono,S.I.K,. M.Si,,CHRMP) sekaligus press release ungkap kasus dan giat pemusnahan.
Dalam release, Kepala BNN Provinsi Bali menegaskan bahwa masih banyaknya peredaran Narkotika Jenis Ganja di Provinsi Bali hingga berhasil dimusnahkan barang bukti jenis ganja dengan total hampir mencapai 10 Kg. BNNP Bali akan terus berkomitmen memerangi peredaran gelap narkoba sesuai tagline “War On Drugs” untuk mewujudkan Bali Bersih Narkoba (Bersinar) dengan selalu bersinergi dengan instansi terkait yang mendukung program P4GN di Provinsi Bali.
Kabid Pemberantasan (I Putu Agus Arjaya, S.E.,M.Si.), Dalam kesempatan ini menjelaskan tentang tujuan pemusnahan barang sitaan yakni Bahwa dalam penanganan barang sitaan Narkotika, Prekursor Narkotika dan bahan kimia lainnya terdapat kemungkinan terjadinya penyelewengan dan penyalahgunaan. Salah satu upaya untuk menghindarkan atau mengurangi resiko tersebut, perlu dilakukan pemusnahan terhadap barang sitaan tersebut. Selain itu keamanan terhadap barang bukti dengan membungkusnya dengan packing yang aman sehingga sampai proses pemusnahan atau pelimpahan, barang bukti dalam kondisi aman dari penyalahgunaan.
Acara dilanjutkan dengan pengujian BB Narkotika yang dimusnahkan oleh tim penguji dari Labfor Polda Bali. Kemudian adalah acara inti yakni pemusnahan barang bukti oleh Kepala BNNP Bali beserta para Undangan disaksikan oleh para tersangka. Adapun pemusnahan menggunakan mobil incenerator.
Adapun Barang Bukti yang dimusnahkan dari total 5 Kasus dan 6 Tersangka yaitu
BB NARKOTIKA
BB disita : 9.914,91 gram netto
BB musnah : 9.867,31 gram netto
Untuk Keperluan Lab dan Pelimpahan : 47,6 gram netto
Acara terakhir yaitu penandatanganan Berita Acara Pemusnahan oleh para saksi. Kegiatan pemusnahan berjalan dengan aman dan tertib.
#Bidang Pemberantasan
#BNNPBali
#WarOnDrugs