Skip to main content
Pemberantasan

Pemusnahan Barang Bukti Narkotika.

Dibaca: 61 Oleh 18 Nov 2021November 26th, 2021Tidak ada komentar
Konsep Otomatis
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Menindaklanjuti Surat Kapolda Bali No : B/961/XI/OPS.1.2.4/2021/Ditresnarkoba, tgl 05 November 2021 perihal undangan pemusnahan barang bukti narkotika. Kasi Intelijen hadir mewakili Kepala BNNP Bali.

Kegiatan di awali dengan :

  1. Laporan singkat pemusnahan barang bukti oleh Direktur Narkoba Polda Bali.
  2. Sambutan Kepala Kepolisian Daerah Bali Irjen Pol Drs. Putu Jaya Danu Putra, SH., M.Si.
  3. Penanda tanganan Berita Acara Pemusnahan Barang Bukti.
  4. Pelaksanaan Pemusnahan.

Konsep Otomatis

Direktorat Narkoba Polda Bali melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti berupa :

  1. Sabu berat 65,46 Gram Netto.
  2. Ganja berat 5318.47 Gram Netto.
  3. Exstasy 230 Butir
  4. Happy Five 50 Butir.

Konsep Otomatis

Adapun undangan yang hadir dalam kegiatan pemusnahan barang bukti dihadiri oleh :

  1. Kajati Bali
  2. Ketua Pengadilan Negeri.
  3. BNN Provinsi Bali
  4. Akademisi
  5. Tokoh Agama

#warondrugs

#bnnpbali

#bali bersinar

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel