
Menindaklanjuti Surat Kapolda Bali No : B/961/XI/OPS.1.2.4/2021/Ditresnarkoba, tgl 05 November 2021 perihal undangan pemusnahan barang bukti narkotika. Kasi Intelijen hadir mewakili Kepala BNNP Bali.
Kegiatan di awali dengan :
- Laporan singkat pemusnahan barang bukti oleh Direktur Narkoba Polda Bali.
- Sambutan Kepala Kepolisian Daerah Bali Irjen Pol Drs. Putu Jaya Danu Putra, SH., M.Si.
- Penanda tanganan Berita Acara Pemusnahan Barang Bukti.
- Pelaksanaan Pemusnahan.
Direktorat Narkoba Polda Bali melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti berupa :
- Sabu berat 65,46 Gram Netto.
- Ganja berat 5318.47 Gram Netto.
- Exstasy 230 Butir
- Happy Five 50 Butir.
Adapun undangan yang hadir dalam kegiatan pemusnahan barang bukti dihadiri oleh :
- Kajati Bali
- Ketua Pengadilan Negeri.
- BNN Provinsi Bali
- Akademisi
- Tokoh Agama
#warondrugs
#bnnpbali
#bali bersinar