Skip to main content
Pemberantasan

PEMUSNAHAN BARANG BUKTI METAMFETAMINA/SHABU 2 JARINGAN HASIL PENGUNGKAPAN TP NARKOTIKA BIDANG PEMBERANTASAN BNNP BALI DALAM RANGKA HUT BNN RI KE 20

Dibaca: 23 Oleh 23 Mar 2022Maret 24th, 2022Tidak ada komentar
Konsep Otomatis
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Kegiatan pemusnahan Dibuka oleh Kepala BNN Provinsi Bali (Brigjen Pol Drs. Gde Sugianyar Dwi Putra, S.H., M.Si.) bersama dengan Kapolda Bali (Irjen Pol. Drs. Putu Jayan Danu Putra, S.H., M.Si.). Dalam sambutannya, Kepala BNN Provinsi Bali menegaskan akan terus berkomitmen memerangi peredaran gelap narkoba sesuai tagline “War On Drugs” untuk mewujudkan Bali Bersih Narkoba (Bersinar) sejalan dengan pola pembangunan Pemerintah Provinsi Bali “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” Sementara Kapolda Bali berharap sinergitas yang sudah terjalin selama ini terus dibangun lebih baik lagi untuk menekan tingkat peredaran gelap narkotika terutama generasi muda sebagai penerus bangsa. Kabid Pemberantasan (I Putu Agus Arjaya, S.E.,M.Si.), Dalam kesempatan ini menjelaskan tentang tujuan pemusnahan barang sitaan yakni Bahwa dalam penanganan barang sitaan Narkotika, Prekursor Narkotika dan bahan kimia lainnya terdapat kemungkinan terjadinya penyelewengan dan penyalahgunaan. Salah satu upaya untuk menghindarkan atau mengurangi resiko tersebut, perlu dilakukan pemusnahan terhadap barang sitaan tersebut. Adapun Barang Bukti yang dimusnahkan saat ini terdiri dari 2 (dua) jaringan dengan keterangan sbb:

  1. Konsep Otomatis

    Jaringan Surabaya Bali

PELAKU

Nama : ROCKY CAHYO BAGUS

TTL: Surabaya, 07 April 1990

Pekerjaan: Tidak bekerja

BB NARKOTIKA

BB disita : 936,47 gram netto

BB untuk lab:     0,05 gram netto

BB utk sidang:   36,29 gram netto

BB musnah : 900,13 gram netto

  1. Jaringan Dalam Kota Denpasar

PELAKU

Nama : SUYITNO

TTL: Banyuwangi, 01-07-1980

Pekerjaan: Tidak bekerja

BB NARKOTIKA

BB disita : 66,04 gram netto

BB untuk lab:   0,05 gram netto

BB utk sidang:   2,42 gram netto

BB musnah : 63,57 gram netto

Konsep Otomatis

Acara dilanjutkan dengan pengujian BB Narkotika yang dimusnahkan oleh tim penguji dari Labfor Polda Bali. Kemudian adalah acara inti yakni pemusnahan barang bukti oleh Kabid Pemberantasan beserta para Undangan disaksikan oleh para tersangka. Adapun metode pemusnahan pada kesempatan ini adalah dengan cara dihancurkan menggunakan Blender. Acara terakhir adalah penandatanganan Berita Acara Pemusnahan oleh para saksi.Barang Bukti yang dimusnahkan dalam kesempatan ini terdiri dari hasil pengungkapan peredaran gelap narkotika 2 (dua) Jaringan dengan total tersangka 2 (dua) orang dan total BB Narkotika yang dimusnahkan diantaranya adalah Metamfetamina dengan berat total 963,7 gram netto.

#Bidang Pemberantasan

#BNNPBali

#HUTBNN20

#WarOnDrugs

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel