Skip to main content
Pemberantasan

Pemusnahan Barang Bukti Ganja Dan Metamfetamina/Shabu 4 Jaringan Hasil Pengungkapan Tp Narkotika Bidang Pemberantasan Bnnp Bali

Dibaca: 2 Oleh 12 Apr 2021April 16th, 2021Tidak ada komentar
Konsep Otomatis
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Kegiatan pemusnahan diawali sambutan oleh Kabid Pemberantasan (I Putu Agus Arjaya, S.E.,M.Si.). Dalam pembukaannya Kabid pemberantasan menjelaskan tentang tujuan pemusnahan barang sitaan yakni  Bahwa dalam penanganan barang sitaan Narkotika, Prekursor Narkotika dan bahan kimia lainnya terdapat kemungkinan terjadinya penyelewengan dan penyalahgunaan. Salah satu upaya untuk menghindarkan atau mengurangi resiko tersebut, perlu dilakukan pemusnahan terhadap barang sitaan tersebut.

Konsep Otomatis

Acara dilanjutkan dengan pengujian BB Narkotika yang dimusnahkan oleh tim penguji dari Labfor Polda Bali. Kemudian adalah acara inti yakni pemusnahan barang bukti oleh Kabid Pemberantasan beserta para Undangan disaksikan oleh para tersangka. Acara terakhir adalah penandatanganan Berita Acara Pemusnahan oleh para saksi.

Konsep Otomatis

Adapun Barang Bukti yang dimusnahkan dalam kesempatan ini terdiri dari hasil pengungkapan peredaran gelap narkotika 4 (empat) Jaringan dengan total tersangka 7 (tujuh) orang dan total BB Narkotika yang dimusnahkan diantaranya adalah Metamfetamina dengan berat total 171,1 gram netto, Ganja dengan berat total 28.218,09 gram netto dan 1 (satu) batang pohon ganja setinggi 50 cm

Konsep Otomatis

#Bidang Pemberantasan

#BNNPBali

#WarOnDrugs

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel