
Dalam rangka Pemetaan Potensi Kawasan Rawan Narkoba tahun anggaran 2023, Sub Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Bidang P2M BNNP Bali Lhyta Noralina Oktaviana, SE, MM beserta staf melaksanakan Pemetaan Potensi Kawasan Rawan Narkoba di Polres Bangli, Kabupaten Bangli dan diterima oleh Kasat Narkoba Polres Bangli AKP I Gusti Made Dharma Sudhira, S.H., M.H beserta KBO Sat Narkoba dan Kanit II Sat Narkoba Polres Bangli. Kegiatan ini dilaksanakan untuk membangun jejaring kerja dengan instansi kerja, serta untuk mendapatkan informasi atau data mengenai tingkat kerawanan wilayah di kawasan yang diidentifikasi sebagai kawasan rawan Narkoba di Kabupaten Bangli yaitu Kelurahan Kawan dan Kelurahan Bebalang.
#IndonesiaBersinar
#WarOnDrugs
#BNNPBali