
Dalam rangka Pemetaan Potensi Kawasan Rawan Narkoba tahun anggaran 2023, Sub Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Bidang P2M BNNP Bali Lhyta Noralina Oktaviana, SE, MM beserta staf melaksanakan Pemetaan Potensi Kawasan Rawan Narkoba di Kelurahan Kawan, Kecamatan Bangli, Kabupaten Bangli. Kegiatan ini dilaksanakan untuk membangun jejaring kerja dengan instansi kerja dan komponen masyarakat, serta untuk mendapatkan informasi mengenai masyarakat (profile) yang tinggal di kawasan yang diidentifikasi sebagai kawasan rawan Narkoba yaitu Kelurahan Kawan untuk selanjutnya dapat dilakukan intervensi dengan memanfaatkan potensi sumber daya yang ada.
#IndonesiaBersinar
#WarOnDrugs
#BNNPBali