Skip to main content
Pencegahan

PEMBERDAYAAN MASYARAKAT MELALUI TEST URINE DI LINGKUNGAN PEMERINTAH

Dibaca: 13 Oleh 15 Des 2021Desember 21st, 2021Tidak ada komentar
Konsep Otomatis
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Dalam rangka perang melawan narkoba “War On Drugs” serta implementasi Inpres no.2 tahun 2020 dalam upaya Deteksi Dini Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat Bahaya Penyalahgunaan Narkoba khususnya di lingkungan instansi pemerintah, Sie Pemberdayaan Masyarakat Bidang P2M BNN Provinsi Bali melaksanakan Sosialisasi P4GN dan Pemeriksaan Test Urine Narkoba kepada para personil Pengadilan Negeri Negara. Adapun kegiatan berjalan sbb :

Konsep Otomatis

Pukul 10.00 WITA Ketua Pengadilan Negeri Negara Ibu Ni Made Oktimandiani, SH menerima kedatangan Tim Pemberdayaan Masyarakat BNNP Bali dan beserta seluruh personil mengikuti Sosialisasi P4GN yang disampaikan oleh Kabid P2M AKBP Ketut Suandika, SH, MH. Pelaksanaan sosialisasi dan pemeriksaan urine narkoba dilaksanakan di Ruang Sidang Utama,

Konsep Otomatis

sementara petugas Seksi Pemberdayaan Masyarakat Bidang P2M BNN Provinsi Bali mempersiapkan tempat, peralatan cup urine dan tes kit untuk pelaksanaan pemeriksaan tes urine narkoba dan Sub Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Bidang P2M BNN Provinsi Bali memberikan petunjuk teknis pelaksanaan pemeriksaan tes urine narkotika kepada para pegawai Pengadilan Negeri Negara. Pemeriksaan urine terhadap 35 orang pegawai Pengadilan Negeri Negara ini tidak ditemukan penyalahgunaan narkoba dan obat – obatan terlarang.

#IndonesiaBersinar

#WarOnDrugs

#BNNPBALI

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel