Skip to main content
Pencegahan

PEMBERDAYAAN MASYARAKAT MELALUI TEST URINE DI LINGKUNGAN PEMERINTAH

Dibaca: 1 Oleh 19 Jun 2021Juni 23rd, 2021Tidak ada komentar
Konsep Otomatis
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Dalam rangka peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2021 dan juga deteksi dini serta upaya Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat Bahaya Penyalahgunaan Narkoba khususnya di lingkungan instansi pemerintah, Sie Pemberdayaan Masyarakat Bidang P2M BNN Provinsi Bali melaksanakan Pemeriksaan Test Urine Narkoba kepada para pegawai Pengadilan Negeri Tabanan. Adapun kegiatan berjalan sbb :

Konsep Otomatis

Ketua Pengadilan Negeri Tabanan beserta jajaran mengikuti Sosialisasi P4GN di Ruang Sidang Utama yang disampaikan oleh Kepala Bidang P2M AKBP I Ketut Suandika, SH, MH. Beliau menekankan kampanye War On Drugs kepada para personil Pengadilan Negeri Tabanan, bersama-sama kita perang melawan narkoba dalam rangka mewujudkan Bali Bersih dari Narkoba. Acara dilanjutkan dengan pemeriksaan Urine narkoba, sementara petugas Seksi Pemberdayaan Masyarakat Bidang P2M BNN Provinsi Bali mempersiapkan tempat, peralatan cup urine dan tes kit untuk pelaksanaan pemeriksaan tes urine narkoba sesuai dengan SOP yang ditetapkan oleh Deputi Pemberdayaan Masyarakat BNN RI.

Konsep Otomatis

Sub koordinator Pemberdayaan Masyarakat Bidang P2M BNN Provinsi Bali memberikan petunjuk teknis pelaksanaan pemeriksaan tes urine narkotika kepada para pegawai Pengadilan Negeri Tabanan. Pemeriksaan urine terhadap 58 orang pegawai Pengadilan Negeri Tabanan ini tidak ditemukan penyalahgunaan narkoba dan obat – obatan terlarang.

#warondrugs

#BALIBERSINAR

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel