Skip to main content
Pencegahan

Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba melalui Test Urine Susulan kepada Pegawai di Lingkungan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah VIII Bali dan Nusa Tenggara Barat

Dibaca: 0 Oleh 09 Okt 2024Oktober 22nd, 2024Tidak ada komentar
Konsep Otomatis
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Dalam rangka upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba, tim Pemberdayaan Masyarakat Bidang P2M BNNP Bali melaksanakan kegiatan Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba melalui Test Urine Susulan kepada Pegawai di Lingkungan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah VIII Bali dan Nusa Tenggara Barat pada Hari Selasa, 8 Oktober 2024 bertempat di Aula Bima Kantor LLDIKTI Wilayah VIII Jalan Trengguli I No. 22, Tembau – Penatih, Denpasar Timur.

Dalam pelaksaan kegiatan, hadir Kepala LLDikti Wilayah VIII Bapak Dr. I Gusti Lanang Bagus Eratodi, S.T.,M.MT mengikuti kegiatan tes urine. Kegiatan dilaksanakan dengan deteksi dini melalui pemeriksaan urine narkoba yang dilaksanakan dengan menggunakan alat urine test 7 parameter Amphetamine (AMP), Methamphetamine (MET), Morphine (MOP), THC/Marijuana dan Benzodiazepin (BZO), Cocaine (COC) dan SOMA (Somadril) kepada 10 orang pegawai LLDIKTI Wilayah VIII. Hasil dari pemeriksaan urine ini adalah seluruhnya negatif (-) dari penyalahgunaan narkoba.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen LLDIKTI Wilayah VIII Bali dan Nusa Tenggara Barat dalam mengimplementasikan Inpres Nomor 2 tahun 2020 di Lingkungan Kerja dan sebagai upaya deteksi dini penyalahgunaan Narkoba, sehingga tercipta lingkungan kerja yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

#indonesiabersinar

#balibersinar

#ASNBerAKHLAK

#indonesiadrugsfree

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel