Skip to main content
Pencegahan

Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba Melalui Test Urine Susulan kepada Pegawai Balai Besar POM di Denpasar

Dibaca: 0 Oleh 02 Jul 2024Juli 15th, 2024Tidak ada komentar
Badan Narkotika Nasional
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Dalam rangka upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba serta dalam rangka Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2024, staf Dayamas melaksanakan kegiatan Deteksi Dini melalui Pemeriksaan Test Urine Narkoba susulan kepada Pegawai Balai Besar POM di Denpasar pada Hari Senin, 1 Juli 2024.

Kegiatan dilakukan dengan pemeriksaan urine narkoba yang dilaksanakan dengan menggunakan alat urine test 6 parameter Amphetamine (AMP), Methamphetamine (MET), Morphine (MOP), THC/Marijuana dan Benzodiazepin (BZO), dan Cocaine (COC) kepada 22 orang pegawai Balai Besar POM Denpasar. Hasil dari pemeriksaan urine ini adalah seluruhnya negatif (-) dari penyalahgunaan narkoba.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen Balai Besar POM di Denpasar dalam mengimplementasikan Inpres Nomor 2 tahun 2020 dan dalam rangka mewujudkan Lingkungan Kerja yang bersih dari penyalahgunaan narkoba.

#indonesiabersinar

#balibersinar

#ASNBerAKHLAK

#banggamelayanibangsa

#HANI2024

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel