
Dalam rangka upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba, Katim Pemberdayaan Masyarakat Bidang P2M BNNP Bali Lhyta Noralina Oktaviana, SE., MM beserta dengan Tim Dayamas melaksanakan kegiatan Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba melalui Test Urine kepada Pegawai Kanwil DJP Bali pada Hari Jumat, 20 September 2024 bertempat di Aula Paseban Kecak Kanwil DJP Bali Lantai 3, Jl. Raya Puputan No. 4 Renon, Denpasar.
Kegiatan dilaksanakan dengan pemeriksaan urine narkoba yang dilaksanakan dengan menggunakan alat urine test 6 parameter Amphetamine (AMP), Methamphetamine (MET), Morphine (MOP), THC/Marijuana dan Benzodiazepin (BZO), dan Cocaine (COC) kepada 53 orang pegawai Kanwil DJP Bali. Hasil dari pemeriksaan urine ini adalah seluruhnya negatif (-) dari penyalahgunaan narkoba.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen Kanwil DJP Bali dalam mengimplementasikan Inpres Nomor 2 tahun 2020 di Lingkungan Kerja dan sebagai upaya deteksi dini penyalahgunaan Narkoba, sehingga tercipta lingkungan kerja yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
#indonesiabersinar
#balibersinar
#ASNBerAKHLAK
#indonesiadrugsfree