
Dalam rangka upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba, Katim Pemberdayaan Masyarakat Bidang P2M BNNP Bali Lhyta Noralina Oktaviana, S.E, M.M beserta staf melaksanakan kegiatan Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba melalui Test Urine kepada Pegawai Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tipe A1 Denpasar pada Hari Rabu, 13 November 2024 bertempat di Kantor KPPN Denpasar.
Kegiatan dilaksanakan dengan deteksi dini melalui pemeriksaan urine narkoba yang dilaksanakan dengan menggunakan alat urine test 6 parameter Amphetamine (AMP), Methamphetamine (MET), Morphine (MOP), THC/Marijuana dan Benzodiazepin (BZO), dan Cocaine (COC) kepada 2 orang pegawai KPPN Denpasar. Hasil dari pemeriksaan urine ini adalah seluruhnya negatif (-) dari penyalahgunaan narkoba.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen KPPN Denpasar dalam mengimplementasikan Inpres Nomor 2 tahun 2020 di Lingkungan Kerja dan sebagai upaya deteksi dini penyalahgunaan Narkoba, sehingga tercipta lingkungan kerja yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
#indonesiabersinar
#balibersinar
#ASNBerAKHLAK
#banggamelayanibangsa