Skip to main content
Pencegahan

Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba melalui Test Urine kepada Pegawai di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali

Dibaca: 0 Oleh 11 Okt 2024Oktober 22nd, 2024Tidak ada komentar
Konsep Otomatis
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Dalam rangka upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba, Katim Pemberdayaan Masyarakat Bidang P2M BNNP Bali Lhyta Noralina Oktaviana, S.E, M.M beserta staf melaksanakan kegiatan Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba melalui Test Urine kepada Pegawai di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali pada Hari Kamis, 10 Oktober 2024 bertempat di Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali pukul 13.00 WITA – selesai.

Kegiatan dilaksanakan dengan deteksi dini melalui pemeriksaan urine narkoba yang dilaksanakan dengan menggunakan alat urine test 6 parameter Amphetamine (AMP), Methamphetamine (MET), Morphine (MOP), THC/Marijuana dan Benzodiazepin (BZO), dan Cocaine (COC) kepada 52 orang pegawai Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali. Hasil dari pemeriksaan urine ini adalah seluruhnya negatif (-) dari penyalahgunaan narkoba.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Bali dalam mengimplementasikan Inpres Nomor 2 tahun 2020 di Lingkungan Kerja dan sebagai upaya deteksi dini penyalahgunaan Narkoba, sehingga tercipta lingkungan kerja yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

#indonesiabersinar

#balibersinar

#ASNBerAKHLAK

#banggamelayanibangsa

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel