
Dalam rangka upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba, Katim Pemberdayaan Masyarakat Bidang P2M BNNP Bali Lhyta Noralina Oktaviana, S.E, M.M beserta staf melaksanakan kegiatan Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba melalui Test Urine kepada Pegawai di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali pada Hari Kamis, 10 Oktober 2024 bertempat di Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Bali pukul 08.00 WITA – selesai.
Kegiatan dilaksanakan dengan deteksi dini melalui pemeriksaan urine narkoba yang dilaksanakan dengan menggunakan alat urine test 6 parameter Amphetamine (AMP), Methamphetamine (MET), Morphine (MOP), THC/Marijuana dan Benzodiazepin (BZO), dan Cocaine (COC) kepada 50 orang pegawai Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Bali Provinsi Bali. Hasil dari pemeriksaan urine ini adalah seluruhnya negatif (-) dari penyalahgunaan narkoba.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Bali dalam mengimplementasikan Inpres Nomor 2 tahun 2020 di Lingkungan Kerja dan sebagai upaya deteksi dini penyalahgunaan Narkoba, sehingga tercipta lingkungan kerja yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Kegiatan berjalan lancar dan foto kegiatan terlampir.
#indonesiabersinar
#balibersinar
#ASNBerAKHLAK
#banggamelayanibangsa