
Dalam rangka upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba, Tim Pemberdayaan Masyarakat Bidang P2M BNNP Bali melaksanakan kegiatan Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba melalui Test Urine kepada Pegawai di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali pada Hari Kamis, 3 Oktober 2024 bertempat di Ruang Rapat Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Bali, Jl. Tantular No.1, Panjer, Denpasar Selatan, Kota Denpasar.
Kegiatan dilaksanakan dengan deteksi dini melalui pemeriksaan urine narkoba yang dilaksanakan dengan menggunakan alat urine test 7 parameter Amphetamine (AMP), Methamphetamine (MET), Morphine (MOP), THC/Marijuana dan Benzodiazepin (BZO), Cocaine (COC) dan SOMA (Somadril) kepada 30 orang pegawai Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Bali. Hasil dari pemeriksaan urine ini adalah seluruhnya negatif (-) dari penyalahgunaan narkoba.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Bali dalam mengimplementasikan Inpres Nomor 2 tahun 2020 di Lingkungan Kerja dan sebagai upaya deteksi dini penyalahgunaan Narkoba, sehingga tercipta lingkungan kerja yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
#indonesiabersinar
#balibersinar
#ASNBerAKHLAK
#banggamelayanibangsa