Skip to main content
Pencegahan

Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba melalui Test Urine kepada Pegawai di Lingkungan KPP Madya Denpasar

Dibaca: 0 Oleh 05 Sep 2024September 10th, 2024Tidak ada komentar
Konsep Otomatis
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Dalam rangka upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba, Katim Pemberdayaan Masyarakat Bidang P2M BNNP Bali Lhyta Noralina Oktaviana, SE., MM beserta staf Dayamas melaksanakan kegiatan Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba melalui Test Urine kepada Pegawai di Lingkungan KPP Madya Denpasar pada Hari Rabu, 4 September 2024 bertempat di Aula KPP Madya Denpasar, Jl Raya Puputan No 29 Renon Denpasar.

Kegiatan dilaksanakan dengan pemeriksaan urine narkoba yang dilaksanakan dengan menggunakan alat urine test 7 parameter Amphetamine (AMP), Methamphetamine (MET), Morphine (MOP), THC/Marijuana dan Benzodiazepin (BZO), Cocaine (COC) dan Somadril (SOMA) kepada 28 orang pegawai KPP Madya Denpasar. Hasil dari pemeriksaan urine ini adalah seluruhnya negatif (-) dari penyalahgunaan narkoba.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen KPP Madya Denpasar dalam mengimplementasikan Inpres Nomor 2 tahun 2020 di Lingkungan Kerja dan sebagai upaya deteksi dini penyalahgunaan Narkoba, sehingga tercipta lingkungan kerja yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

#indonesiabersinar

#balibersinar

#ASNBerAKHLAK

#banggamelayanibangsa

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel