Skip to main content
Pemberantasan

Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba melalui Test Urine kepada Pegawai di Lingkungan KPP Denpasar Timur dan KPP Badung Selatan

Dibaca: 0 Oleh 11 Sep 2024September 17th, 2024Tidak ada komentar
Konsep Otomatis
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Dalam rangka upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba, Katim Pemberdayaan Masyarakat Bidang P2M BNNP Bali Lhyta Noralina Oktaviana, SE., MM beserta staf Dayamas melaksanakan kegiatan Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba melalui Test Urine kepada Pegawai di Lingkungan KPP Denpasar Timur dan KPP Badung Selatan pada Hari Selasa, 10 September 2024 di Gedung Keuangan Negara (GKN) I Denapsar, KPP Denpasar Timur Jl. Kapten Tantular No. 4, Dangin Puri Klod Denpasar.

Kegiatan dilaksanakan dengan pemeriksaan urine narkoba yang dilaksanakan dengan menggunakan alat urine test 7 parameter Amphetamine (AMP), Methamphetamine (MET), Morphine (MOP), THC/Marijuana dan Benzodiazepin (BZO), Cocaine (COC) dan Somadril (SOMA) kepada 11 orang pegawai KPP Denpasar Timur dan 11 orang pegawai KPP Badung Selatan. Hasil dari pemeriksaan urine ini adalah seluruhnya negatif (-) dari penyalahgunaan narkoba.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen KPP Denpasar Timur dan KPP Badung Selatan dalam mengimplementasikan Inpres Nomor 2 tahun 2020 di Lingkungan Kerja dan sebagai upaya deteksi dini penyalahgunaan Narkoba, sehingga tercipta lingkungan kerja yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

#indonesiabersinar

#balibersinar

#ASNBerAKHLAK

#indonesiadrugsfree

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel