
Dalam rangka upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba dan Pra Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2025, Katim Pemberdayaan Masyarakat BNNP Bali Lhyta Noralina Oktaviana, S.E, M.M beserta Tim melaksanakan kegiatan Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba Melalui Test Urine kepada pegawai dan PPNPN Kanwil DJKN Bali dan Nusa Tenggara pada hari Rabu, 25 Juni 2025 bertempat di Aula Kanwil DJKN Bali dan Nusa Tenggara Gedung Keuangan Negara I, Jalan Dr. Kusumaatmaja Renon, Lantai III Denpasar.
Kegiatan dilaksanakan dengan deteksi dini melalui pemeriksaan urine narkoba yang dilaksanakan dengan menggunakan alat urine test 7 parameter Amphetamine (AMP), Methamphetamine (MET), Morphine (MOP), THC/Marijuana dan Benzodiazepin (BZO), Somadril (SOMA) dan Cocaine (COC) kepada 44 orang pegawai dan PPNPN Kanwil DJKN Bali dan Nusa Tenggara. Hasil dari pemeriksaan urine ini adalah seluruhnya negatif (-) dari penyalahgunaan narkoba.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam upaya deteksi dini penyalahgunaan Narkoba, sehingga tercipta lingkungan kerja yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
#indonesiabersinar
#balibersinar
#ASNBerAKHLAK
#banggamelayanibangsa