
Dalam rangka upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba serta dalam rangka Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2024, Katim Pemberdayaan Masyarakat Bidang P2M BNNP Bali Lhyta Noralina Oktaviana, SE., MM beserta staf Dayamas melaksanakan kegiatan Deteksi Dini melalui Pemeriksaan Test Urine Narkoba kepada Pegawai Balai Besar POM di Denpasar pada Hari Selasa, 25 Juni 2024.
Kegiatan dilakukan dengan pemeriksaan urine narkoba yang dilaksanakan dengan menggunakan alat urine test 6 parameter Amphetamine (AMP), Methamphetamine (MET), Morphine (MOP), THC/Marijuana dan Benzodiazepin (BZO), dan Cocaine (COC) kepada 106 orang pegawai Balai Besar POM Denpasar. Hasil dari pemeriksaan urine ini adalah seluruhnya negatif (-) dari penyalahgunaan narkoba.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen Balai Besar POM di Denpasar dalam mengimplementasikan Inpres Nomor 2 tahun 2020 dan dalam rangka mewujudkan Lingkungan Kerja yang bersih dari penyalahgunaan narkoba.
#indonesiabersinar
#balibersinar
#ASNBerAKHLAK
#banggamelayanibangsa
#HANI2024