
Dalam rangka upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba, Katim Pemberdayaan Masyarakat Bidang P2M BNNP Bali Lhyta Noralina Oktaviana, S.E, M.M beserta staf melaksanakan kegiatan Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba Melalui Test Urine kepada ASN KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang) Denpasar pada Hari Selasa, 10 Desember 2024 bertempat di Aula Bhisma KPKNL Denpasar, Gedung Keuangan Negara I, Jalan Dr. Kusumaatmaja Renon Denpasar.
Kegiatan diikuti oleh Kepala KPKNL Denpasar bersama pegawai KPKNL Denpasar. Kegiatan dilaksanakan dengan deteksi dini melalui pemeriksaan urine narkoba yang dilaksanakan dengan menggunakan alat urine test 7 parameter Amphetamine (AMP), Methamphetamine (MET), Morphine (MOP), THC/Marijuana dan Benzodiazepin (BZO), Cocaine (COC) dan Somadril (SOMA) kepada 40 orang pegawai KPKNL Denpasar. Hasil dari pemeriksaan urine ini adalah seluruhnya negatif (-) dari penyalahgunaan narkoba.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen KPKNL Denpasar dalam mengimplementasikan Inpres Nomor 2 tahun 2020 di Lingkungan Kerja dan sebagai upaya deteksi dini penyalahgunaan Narkoba, sehingga tercipta lingkungan kerja yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
#indonesiabersinar
#balibersinar
#ASNBerAKHLAK
#banggamelayanibangsa