
Dalam rangka upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba, Katim Pemberdayaan Masyarakat Bidang P2M BNNP Bali Lhyta Noralina Oktaviana, SE., MM beserta dengan tim Pemberdayaan Masyarakat melaksanakan kegiatan Deteksi Dini Anti Narkoba melalui Test Urine kepada ASN di Lingkungan Universitas Udayana pada hari Selasa, 15 Oktober 2024 bertempat di Aula Perpustakaan Lantai III Rektorat Universitas Udayana, Kampus Bukit, Jimbaran, Kec. Kuta Selatan, Kabupaten Badung.
Kegiatan dilaksanakan dengan deteksi dini melalui pemeriksaan urine narkoba yang dilaksanakan dengan menggunakan alat urine test 7 parameter Amphetamine (AMP), Methamphetamine (MET), Morphine (MOP), THC/Marijuana dan Benzodiazepin (BZO), Cocaine (COC) dan Somadril (SOMA) kepada 90 orang ASN di Lingkungan Universitas Udayana. Hasil dari pemeriksaan urine ini adalah seluruhnya negatif (-) dari penyalahgunaan narkoba.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen Universitas Udayana dalam mengimplementasikan Inpres Nomor 2 tahun 2020 di Lingkungan Kampus dan sebagai upaya deteksi dini penyalahgunaan Narkoba, sehingga tercipta lingkungan kampus yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
#indonesiabersinar
#balibersinar
#ASNBerAKHLAK
#banggamelayanibangsa