
Dalam rangka upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba, Katim Pemberdayaan Masyarakat Bidang P2M BNNP Bali Lhyta Noralina Oktaviana, S.E, M.M beserta staf melaksanakan kegiatan Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba melalui Test Urine bagi Sopir PT. Lianinti Abadi pada Hari Selasa, 3 Desember 2024 bertempat di Kantor PT. Lianinti Abadi Jl. Gurita No. 22, Pegok-Sesetan, Denpasar Selatan, Kota Denpasar.
Kegiatan dilaksanakan dengan deteksi dini melalui pemeriksaan urine narkoba yang dilaksanakan dengan menggunakan alat urine test 6 parameter Amphetamine (AMP), Methamphetamine (MET), Morphine (MOP), THC/Marijuana dan Benzodiazepin (BZO), dan Cocaine (COC) kepada 9 orang Sopir PT. Lianinti Abadi. Hasil dari pemeriksaan urine ini adalah seluruhnya negatif (-) dari penyalahgunaan narkoba.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen PT. Lianinti Abadi dalam mengimplementasikan Inpres Nomor 2 tahun 2020 di Lingkungan Kerja dan sebagai upaya deteksi dini penyalahgunaan Narkoba, sehingga tercipta lingkungan kerja yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
#indonesiabersinar
#balibersinar
#ASNBerAKHLAK
#banggamelayanibangsa