Skip to main content
Rehabilitasi

Pembekalan Petugas Asistensi

Dibaca: 3 Oleh 29 Mar 2022Tidak ada komentar
Konsep Otomatis
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Dalam rangka membimbing layanan rehabilitasi sesuai standar di wilayah, Direktorat Penguatan Lembaga Rehabilitasi Komponen Masyarakat Deputi Bidang Rehabilitasi akan melaksanakan kegiatan Pembekalan Petugas Asistensi yang berlangsung selama 3 hari dan dihadiri oleh Koordinator Bidang Rehabilitasi BNN Provinsi Bali (Luh Gede Idayanti, SH). kegiatan diawali dengan pembukaan oleh Deputi  Rehabilitasi BNN RI, selanjutnya pemaparan materi oleh Direktur PLRKM yang menyampaikan tentang pembekalan petugas asistensi rehabilitasi sesuai SNI. adapun persyaratan yang harus dipenuhi sebagai petugas asistensi antara lain:

  1. Memiliki pengalaman teknis layanan rehabilitasi minimal 2 tahun.
  2. Sudah mendapatkan pelatihan bidang adiksi terutama tentang asesmen dan konseling.
  3. Memiliki kemampuan membimbing, berkomunikasi dan kerjasama yang baik.
  4. Sudah pernah mengikuti bimbingan teknis SPM tahun sebelumnya.

#WARONDRUGS

#BersihNarkoba

#BersihCovid-19

#BERSINAR

#Bersihdarinarkoba

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel