
Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2018 menyatakan bahwa demi terwujudnya akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara, dibutuhkan KPA, PPK dan PPSPM yang kompeten dan profesional. Untuk itu diperlukan adanya upaya dalam rangka peningkatan kompetensi pejabat perbendaharaan negara antara lain melalui pendidikan dan pelatihan, salah satunya PPSPM.
Pelatihan Jarak Jauh (PJJ) PPSPM Angkatan I 2025 diikuti oleh Plt. Kabag Umum BNNP Bali, I Gusti Agung Ayu Witarini, S.K.M., M.H., dilaksanakan mulai tanggal 24 Februari 2025 s.d. 3 Maret 2025. yang diselenggarakan oleh Balai Diklat Keuangan Denpasar Kemenkeu RI. PJJ PPSPM ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan Kemenkeu Learning Center 2 (KLC2). Narasumber dalam pelatihan ini, yaitu Bapak I Wayan Sukada dan Bapak Khalimi dari Balai Diklat Keuangan Denpasar.
Adapun, materi yang disampaikan dalam PJJ PPSPM ini, antara lain
- Mekanisme Pembayaran Belanja Satuan Kerja
- Pengujian atas Pemotongan dan Pemungutan Pajak atas Pembayaran APBN
- Pengadaan/Barang Jasa Pemerintah terkait dengan Tugas PPSPM
- Pengujian Tagihan Belanja Negara
- Diskusi
Setelah seluruh materi disampaikan, akan dilaksanakan ujian komprehensif pada tanggal 3 Maret 2025 untuk memperoleh sertifikat kompetensi PPSPM. Sertifikat kompetensi PPSPM merupakan salah satu syarat dalam pengajuan penyediaan Uang Persediaan.
#IndonesiaBersinar
#BNNPBALI
#ASNBerAKHLAK
#banggamelayanibangsa
#BNNRI
#BNNPBALI
#IndonesiaBersinar