
Arus reformasi birokrasi membawa perubahan pada tata kelola pemerintahan termasuk dalam manajemen pegawai negeri sipil (PNS). Menindaklanjuti perintah Presiden dan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen PNS, Badan Narkotika Nasional melaksanakan pelantikan Penyidik Utama, Administrator, Pengawas dan Fungsional dilingkungan BNN .
9 pegawai dilingkungan BNNP Bali, BNNK Denpasar, BNNK Badung dan BNNK Gianyar melaksanakan pelantikan secara virtual. Dimana pelantikan jabatan fungsional tertentu ini sebelumnya telah melalui persetujuan Menteri Pan RB tentang penyesuaian/inpassing jabatan fungsional. Pelantikan ini merupakan bentuk komitmen dalam penyelenggaraan manajemen PNS yang berbasis pada sistem merit. Hal ini sekaligus menjelaskan bahwa proses pengambilan keputusan dalam pembinaan manajemen dan karir PNS sepenuhnya mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam sambutan Sekretaris Utama BNN RI menyampaikan bahwa konsep organisasi yang dibangun pemerintah saat ini memiliki kebijakan yang miskin struktur dan kaya fungsi, yakni struktur organisasi yang ramping tapi fungsinya dioptimalkan sehingga perlunya jabatan-jabatan fungsional dalam Aparatur Sipil Negara (ASN) nantinya diharapkan dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kepada pegawai yang baru di lantik diharapkan untuk memiliki dedikasi, loyalitas, dan kinerja tinggi sebagaimana ketentuan yang berlaku dalam sistem merit yang menitikberatkan pada kualifikasi dan kompetensinya.
#hidup100persen
#BNNPBali
#BERSINAR
#bersihdarinarkoba