
Kepala BNN Provinsi Bali, Brigjen Pol. Rudy Ahmat Sudrajat, S.I.K,.M.H melaksanakan Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah Jabatan Penyidik Madya BNN Provinsi Bali via zoom yang di hadiri oleh Kepala Bagian Umum dan Kepala Bidang Pemberantasan BNN Provinsi Bali. Dalam sambutannya, Kepala BNN Provinsi Bali menyampaikan selamat atas terlantiknya, Kombes Pol. Steyvanus Saparsono, S.I.K., M.H. sebagai Penyidik Madya BNN Provinsi Bali.
Ditekankan bahwa Penyidik Madya mempunyai tugas melaksanakan penyelidikan dan penyidikan terhadap tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika serta pencucian uang hasil kejahatan narkotika dan prekursor narkotika. Penyidik Madya Dituntut Untuk Bekerja Secara Maksimal Dan Mampu Meningkatkan Peran Sertanya Sesuai Dengan Job Description Yang Diembannya Dalam Rangka Pembangunan Nasional Di Bidang P4GN Sesuai Dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
#balibersinar
#indonesiabersinar
#bersihnarkoba