
Dalam rangka upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba, Katim Pemberdayaan Masyarakat Bidang P2M BNNP Bali Lhyta Noralina Oktaviana, SE., MM beserta staf Dayamas melaksanakan kegiatan Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba melalui Test Urine bagi anggota BINda Bali pada Hari Kamis, 8 Agustus 2024 bertempat di Mako BINda Bali.
Kegiatan dibuka oleh Ka BINda Bali, beliau menyampaikan arahan mengenai tujuan dari pelaksanaan tes urine yaitu sebagai deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkoba.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemeriksaan urine narkoba yang dilaksanakan dengan menggunakan alat urine test 7 parameter Amphetamine (AMP), Methamphetamine (MET), Morphine (MOP), THC/Marijuana dan Benzodiazepin (BZO), Cocaine (COC) dan Somadril (SOMA) kepada 33 orang anggota BInda Bali. Hasil dari pemeriksaan urine ini adalah seluruhnya negatif (-) dari penyalahgunaan narkoba.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen Binda Bali dalam mengimplementasikan Inpres Nomor 2 tahun 2020 di Lingkungan Kerja dan sebagai upaya deteksi dini penyalahgunaan Narkoba kepada anggota BINda Bali, sehingga tercipta lingkungan kerja yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
#indonesiabersinar
#balibersinar
#ASNBerAKHLAK
#banggamelayanibangsa