
Menindaklanjuti surat Kalapas Klas II A Kerobokan perihal permohonan bantuan asesor, Konselor Bidang Rehabilitasi BNN Provinsi Bali melaksanakan kegiatan asesmen awal terhadap 40 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang direncanakan akan mengikuti program rehabilitasi sosial di Lapas Klas II A Kerobokan. Adapun tujuan pelaksanaan kegiatan tersebut adalah untuk mengevaluasi dan mengetahui kesiapan para WBP dalam menjalani program rehabilitasi di Lapas Klas II A Kerobokan serta membahas isue-isue atau permasalahan yang dialami para WBP sehingga dapat menentukan rencana terapi selanjutnya. Diharapkan program rehabilitasi ini menjadi langkah sinergi dalam memberantas narkotika dan bukan hanya mengembalikan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) kembali kepada masyarakat, namun juga dapat diterima secara sosial.
#BidangRehabilitasi
#SiGAPBNNPBali
#WarOnDrugs
#IndonesiaBersinar
#SehatTanpaNarkoba