
Menindaklanjuti surat Kalapas Klas II B Tabanan perihal permohonan bantuan asesor, Konselor Bidang Rehabilitasi BNN Provinsi Bali melaksanakan kegiatan asesmen awal terhadap 30 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang direncanakan akan mengikuti program rehabilitasi di Lapas Klas IIB Tabanan.
Adapun tujuan pelaksanaan kegiatan tersebut adalah untuk mengevaluasi dan mengetahui kesiapan para WBP dalam menjalani program rehabilitasi di Lapas Klas II B Tabanan serta membahas isue-isue atau permasalahan yang dialami para WBP sehingga dapat menentukan rencana terapi selanjutnya. Diharapkan program rehabilitasi ini menjadi langkah sinergi dalam memberantas narkotika dan bukan hanya mengembalikan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) kembali kepada masyarakat, namun juga dapat diterima secara sosial. Kegiatan berjalan lancar dengan tetap mengindahkan protokol kesehatan Cegah Covid-19.
#BidangRehabilitasi
#SiGAPBNNPBali
#WarOnDrugs
#IndonesiaBersinar
#SehatTanpaNarkoba