
Menindaklanjuti surat Kalapas Klas II A Kerobokan perihal permohonan bantuan asesor dalam pelaksanaan program rehabilitasi WBP di Lapas Klas IIA Kerobokan, Kepala BNN Provinsi Bali memerintahkan Koordinator Bidang Rehabilitasi beserta staf untuk melaksanakan asesmen dimaksud.
Direncanakan untuk program rehabilitasi tahap I di Tahun 2022 ini adalah sebanyak 90 orang WBP. Asesmen akan dilaksanakan dalam waktu tiga hari sesuai waktu yang dijadwalkan, yaitu tanggal 12, 13, serta 17 Januari 2022.
Diharapkan program rehabilitasi ini mampu menjadi pacuan bagi WBP sehingga mampu mempertahankan kepulihan dan kondisi “bersih” dari segala tindakan penyalahgunaan narkotika Kegiatan berjalan lancar dengan tetap mengindahkan protokol kesehatan Cegah Covid-19.
#BidangRehabilitasi
#SiGAPBNNPBali
#WarOnDrugs
#IndonesiaBersinar
#SehatTanpaNarkoba