
Menindaklanjuti surat Kalapas Klas II B Tabanan perihal permohonan bantuan asesor, Koordinator Bidang Rehabilitasi BNN Provinsi Bali (Luh Gede Idayanti, SH) beserta Staf Bidang Rehabilitasi melaksanakan kegiatan asesmen lanjutan terhadap 25 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang mengikuti program rehabilitasi di Lapas Klas IIB Tabanan.
Adapun tujuan pelaksanaan kegiatan tersebut adalah untuk mengevaluasi dan mengetahui perkembangan para WBP selama menjalani program rehabilitasi di Lapas Klas II B Tabanan serta membahas isue-isue atau permasalahan yang dialami para WBP sehingga dapat menentukan rencana terapi selanjutnya.
Diharapkan program rehabilitasi ini menjadi langkah sinergi dalam memberantas narkotika dan bukan hanya mengembalikan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) kembali kepada masyarakat, namun juga dapat diterima secara sosial
#BidangRehabilitasi
#SiGAPBNNPBali
#WarOnDrugs
#IndonesiaBersinar
#SehatTanpaNarkoba