
dalam rangka optimalisasi pelaksanaan layanan rehabilitasi yang sesuai standar, Direktorat PLRKM Deputi Bidang Rehabilitasi BNN melaksanakan kegiatan Monitoring Pemenuhan SNI 8807:2022 Target Reguler Tahun 2024 secara virtual. Ketua Tim Rehabilitasi BNN Provinsi Bali (Luh Gede Idayanti, SH) hadir dalam kegiatan dimaksud. kegiatan diawali dengan sambutan Direktur PLRKM Deputi Bidang Rehabilitasi BNN (dr. Amrita Devi, Sp.KJ,) kemudian dilanjutkan dengan pemaparan hasil monitoring pelaksanaan layanan rehabilitasi yang diusulkan oleh BNN Provinsi bali yaitu Yayasan Anargya dan Yayasan Satu Nusa. hasil monitoring menjelaskan tentang standar – standar layanan yang harus dipenuhi oleh lembaga sesuai dengan Standar SNI 8807:2022. dengan adanya kegiatan ini diharapkan seluruh lembaga yang melaksanakan layanan rehabilitasi dapat menyamakan persepsi dalam memberikan layanan yang mengacu pada standar layanan SNI 8807:2022.
#IndonesiaBersinar
#BNNPBALI
#ASNBerAKHLAK dan
#banggamelayanibangsa