
Dalam rangka pemenuhan layanan standar rehabilitasi berdasarkan Standar Pelayanan Minimal (SPM), Koordinator Bidang Rehabilitasi BNNP Bali (Luh Gede Idayanti, SH) beserta Staf melaksanaan kegiatan monitoring dan evaluasi terhadap layanan rehabilitasi yang dilaksanakan oleh BNN Kabupaten Gianyar.
Tim diterima langsung oleh staf Bidang Rehabilitasi BNN Kabupaten Gianyar dengan menyiapkan beberapa sarana serta dokumen penunjang layanan untuk dinilai sesuai dengan formulir Standar Pelayan Minimal (SPM). Diharapkan untuk seluruh layanan rehabilitasi yang dinilai dapat memperoleh nilai yang sesuai dengan ketentuan guna memenuhi pelayanan yang sesuai standar.
#BidangRehab
#warondrugs
#BaliBersinar
#IndonesiaBersinar