
Dalam rangka pemenuhan layanan standar rehabilitasi berdasarkan Standar Pelayanan Minimal (SPM), Konselor Adiksi Klinik Pratama BNNP Bali melaksanaan kegiatan monitoring dan evaluasi terhadap layanan rehabilitasi yang dilaksanakan oleh BNN Kabupaten Karangasem
Diterima langsung oleh Konselor Adiksi Ahli Muda BNN Kabupaten Karangasem, I Made Widana, S.KM, M.Kes, dan staf dengan menyiapkan beberapa sarana layanan untuk dinilai sesuai dengan Formulir SPM. Untuk BNNP Bali sendiri, target pemenuhan SPM layanan rehabilitasi adalah sebanyak delapan layanan. Diharapkan untuk seluruh layanan rehabilitasi yang dinilai dapat memperoleh nilai minimal B untuk dapat dikatakan memenuhi pelayanan standar.
#BidangRehab
#warondrugs
#BaliBersinar
#IndonesiaBersinar