
Dalam rangka pemenuhan layanan standar rehabilitasi berdasarkan Standar Pelayanan Minimal (SPM), Koordinasi Bidang Rehabilitasi BNNP Bali (Luh Gede Idayanti, SH) beserta Staf melaksanaan kegiatan monitoring dan evaluasi terhadap layanan rehabilitasi yang dilaksanakan oleh BNN Kabupaten Buleleng.
Tim diterima langsung oleh Konselor Adiksi Ahli Muda BNN Kabupaten Buleleng dan staf dengan menyiapkan beberapa sarana serta dokumen penunjang layanan untuk dinilai sesuai dengan formulir Standar Pelayan Minimal (SPM). Diharapkan untuk seluruh layanan rehabilitasi yang dinilai dapat memperoleh nilai yang sesuai dengan ketentuan guna memenuhi pelayanan yang sesuai standar.
#BidangRehab
#warondrugs
#BaliBersinar
#IndonesiaBersinar