
Dalam rangka keberhasilan pelaksanaan program Desa Bersinar (Bersih dari Narkoba) Tahun 2024 yang merupakan program Prioritas Nasional, salah satu yang menjadi indikator dalam progam dimaksud adalah pelaksanaan kegiatan Advokasi Program Ketahanan Keluarga Anti Narkoba Berbasis Sumber Daya Pembangunan Desa. oleh karena itu telah dilaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Advokasi Program Ketahanan Keluarga Anti Narkoba Berbasis Sumber Daya Pembangunan Desa, Desa Kediri, Tabanan. Ketua Tim Rehabilitasi BNN Provinsi Bali didampingi Konselor Adiksi Ahli Muda BNN Provinsi Bali hadir dalam kegiatan dimaksud. kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala BNN Provinsi Bali (BrigjrnPol. Rudy Amad Sudrajat, S.I.K.,M.H), adapun yang menjadi penekanan Ka BNN Provinsi Bali antara lain :
– Penanggulangan permasalahan narkoba di desa dan kelurahan diperlukan ketahanan yang kuat, baik ketahanan masyarakat maupun ketahanan wilayah;
– Pemerintah daerah dan pemerintah desa bersama masyarakat diharapkan berpartisipasi dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di desa dan kelurahan melalui program Desa Bersinar (desa bersih narkoba);
– Untuk mewujudkan desa dan kelurahan bersih narkoba, perlu mendorong semua pemangku kepentingan bersinergi dan berkolaborasi dalam mengoptimalkan pelaksanaan desa bersih narkoba.
– Desa dapat memiliki indikator dan strategi dalam mewujudkan desa bersih narkoba, yaitu : Regulasi dan Penganggaran, Masyarakat telah menerima informasi P4GN, Relawan antinarkotika dan penggiat P4GN, Intervensi Berbasis Masyarakat, dan Kepedulian masyarakat.
dalam kegiatan dimaksud terdapat pemaparan materi oleh Narasumber dari Desa Kediri dan Desa Bukian tentang pelaksanaan program Desa Bersinar
Diakhir kegiatan dilaksanakan sesi diskusi tanya jawab
#IndonesiaBersinar
#BidangRehabilitasi
#BNNPBALI
#ASNBerAKHLAK
#banggamelayanibangsa