
(02/05) Telah dilaksanakan asesmen terhadap klien lapor diri, pemeriksaan kesehatan dasar dan tes urin terhadap klien a.n NS . Hasil asesmen menunjukkan bahwa klien penyalahguna narkotika jenis shabu dengan kondisi ketergantungan. Hasil tes urin negatif methampetamine tetapi pengakuan terakhir menggunakan shabu 10 hari yg lalu. Klien direkomendasikan untuk mengikuti program rehabilitasi rawat inap.
konseling terhadap klien a.n GA dengan pertemuan ke 1. Klien kooperatif dan datang sesuai dengan jadwal yang telah disepakati. dan Menindaklanjuti surat rujukan klien anak dari BNNK Kota Denpasar, telah dilaksanakan asesmen terhadap anak a.n PB . Klien mengkonsumsi narkotika jenis shabu dengan kondisi coba pakai, sehingga direkomendasikan untuk menjalani rawat jalan di Klinik Pratama BNNP Bali.