
Telah dilaksanakan asesmen terhadap klien penjangkauan oleh Bidang Berantas dan Klien Lapor diri ( Voluntary ) an :
FW: Klien laki2 umur 25 tahun.
Issue : Klien merupakan penyalahguna narkotika jenis shabu. klien mengaku menggunakan shabu semenjak tahun 2023. Klien saat ini bekerja sebagai sopir travel pariwisata. Klien menyampaikan menggunakan shabu dilakukan secara aktif sendiri atau bersama teman atau tamu. Terakhir menggunakan shabu 09/01/2025.
Status psikiatri klien : Tidak ada masalah pada psikiatri klien .
Motif Penggunaan Narkoba: Klien mengaku motif dari penggunaan narkoba karena ajakan dari teman-teman diwilayah pekerjaan.
Rekomendasi.
* Klien tidak kooperatif dan tidak menyadari membutuhkan bantuan dengan rehabilitasi narkotika.
* Klien direkomendasikan menjalani rehabilitasi rawat inap di yayasan handaru kasih, sesuai dg kebutuhan sosial.
AF: Klien laki2 umur 26 tahun, belum menikah.
Isue : Klien datang ke klinik Bnnp Bali bersama orangtuanya melaporkan diri secara sukarela.Klien pengguna ganja selama ± 4 tahun. Klien baru 2 bulan bebas dari rutan kelungkung akibat masalah penggunaan ganja dan menjalani hukuman 2 th 3 bulan. Terakhir menggunakan ganja nopember 2022. hasil tes urine negatif. Klien dan keluarga berharap klien bisa mendapatkan penguatan pemulihan.
Status psikiatri klien : Tidak ada masalah.
Motif Penggunaan Narkoba: Klien mengaku motif dari penggunaan narkoba karena Tidak mampu mengendalikan sugesti.
Rekomendasi.
* Penggunaan narkoba klien saat ini tidak ada tetapi klien berharap mendapatkan penguatan dan support dalam menjalankan pemulihan.
* klien direkomendasikan menjalani rawat jalan di klinik BNNP Bali.
Petugas : Yusuf Rey Noldy, dan Guseka Arya Cyuta,SKM
#BaliBersinar
#Indonesia Bersinar
#ASNBerAKHLAK
#banggamelayanibangsa